Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Juru Sembelih di Hari Raya Qurban 1447 H.ย
xanda.id - Ahmad Al-Akhran (Alkhan) anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan yang juga merupakan ketua DPD Juru Sembelih Halal ( JULEHA ) Kabupaten Lampung Selatan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini bertugas menjadi juru sembelih seperti halnya pada tahun tahun sebelumnya.
Pria yang pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Gontor dan kuliah di Al-Azhar Cairo Mesir ini memang sudah aktif di kegiatan kemasyarakatan dan dakwah sekembalinya dari belajar di Mesir.
"Alhamdulillah tahun ini saya mendapat amanah untuk menyembelih dua ekor Sapi di kantor Partai Golkar dan satu ekor Kambing, kemudian di Desa Sukaraja Kecamatan Palas satu ekor Sapi dan dua ekor Kambing, jadi total ada tiga sapi dan tiga kambing". ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa menjadi juru sembelih juga merupakan gerakan dakwah dalam rangka mensyi'arkan sembelih halal, seorang juru sembelih harus benar benar mengerti fiqih sembelih, serta harus memastikan sembelihannya sudah sesuai dengan syari'at Islam sehingga hasil sembelihannya halal dikonsumsi.
"Juru sembelih bertanggungjawab penuh atas keabsahan dan kehalalan hewan sembelihannya. Hewan yang disembelih dinyatakan halal jika 3 (tiga) saluran yang ada pada leher hewan terputus yaitu; Saluran Nafas (Hulqum), Saluran makanan (Mari') dan dua pembuluh darah (Wadajain) kiri dan kanan, oleh karena itu diperlukan pisau yang benar benar tajam agar memudahkan penyembelihan". Terangnya.
Diketahui pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban di Partai Golkar berjalan lancar dan penuh keakraban.
Satu ekor sapi sumbangan dari H. Ricko Menoza SZP anggota DPR RI dan satu ekor sapi sumbangan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan disembelih pada hari raya kedua, sedangkan satu ekor Kambing disembelih pada hari pertama, daging kambing tersebut kemudian dimasak untuk dimakan bersama para panitia dan pengurus DPD Golkar di hari kedua Idul Adha. (red).